Hukum Judi Bola dalam Islam, Yuk Ketahui Sebelum Pasang Taruhan di Pertandingan Piala Dunia!

Piala Dunia 2022 baru dimulai pada Minggu, 20 November 2022. Hadirnya pesta akbar sepak bola ini, mungkin membuat Dads mengikuti judi, lantas bagaimana hukum judi bola dalam Islam?Judi bola atau taruhan bola adalah permainan atau perjudian yang dilakukan secara langsung maupun daring.Biasanya, judi boleh ini mengharuskan pemainnya menebak klub yang akan menang pertandingan.Selain menebak klub yang akan menang, judi bola juga dapat dilakukan dengan menebak skor akhir pertandingan.Kemudian, jika memberikan jawaban yang benar dan tepat, pemain akan mendapatkan uang taruhan dengan jumlah variatif.

Tak ada patokan untuk jumlah uang yang ditaruhkan, tetapi biasanya akan memasang taruhan dengan kisaran puluhan hingga ratusan ribu rupiah.Namun, bagaimana hukum judi bola dalam Islam, ya Dads? Apakah hukumnya sama seperti judi pada umumnya?Untuk itu, bagi Moms dan Dads yang penasaran tentang hukum judi bola dalam Islam, yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini.Hadirnya Piala Dunia 2022, meningkatkan risiko kebiasaan yang tidak baik di masyarakat, seperti berjudi.

Sebagai informasi, segala bentuk judi merupakan hal yang sangat diharamkan di dalam agama Islam.Hal ini karena perjudian merupakan salah satu tradisi dan bagian dari kehidupan masyarakat jahiliah.Kemudian, dalam ayat Al-Qur’an Allah juga menjelaskan tentang aturan yang sangat detail tentang perjudian.Dalam ayat tersebut dituliskan bahwa Islam memandang perjudian sebagai salah satu tindakan yg haram secara mutlak dan tindakan yang tidak memiliki manfaat bagi kehidupan.Adapun ayat yang menjelaskan tentang haramnya judi berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Yaa ayyuhaa alladziina aamanuu innamaa alkhamru waalmaysiru waal-anshaabu waal-azlaamu rijsun min ‘amali alsysyaythaani faijtanibuuhu la’allakum tuflihuuna”Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90).

 alasan Allah SWT mengharamkan perjudian dan meminum khamr karena keduanya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama membuat lalaiMeski meminum sedikit khamr tidak memabukkan hukumnya tetap haram, kemudian bermain judi hukumnya juga haram meski tidak memabukkan.Lalu, baik meminum khamr atau perjudian dapat membuat orang lalai beribadah karena pengaruh memabukannya dan larut dalam permainan judinya.